ORGANIZATIONAL ATTRIBUTES AND IDENTITY

PRIVATE ACCESS

11/4/20241 min read

PENGGUNAAN ATRIBUT

  1. Setiap anggota wajib mengenakan atribut resmi organisasi, seperti lanyard atau perlengkapan lain yang ditentukan, saat terlibat dalam kegiatan resmi Renjana Organizer.

  2. Atribut organisasi dapat digunakan di luar kegiatan resmi untuk kepentingan pribadi yang bersifat positif, seperti promosi, branding, atau bentuk representasi diri sebagai bagian dari Renjana Organizer.

  3. Anggota yang menggunakan atribut untuk kepentingan pribadi wajib menjaga nama baik organisasi dan tidak membawa atribut tersebut ke dalam situasi atau tempat yang dapat merusak citra Renjana Organizer.

  4. Apabila terdapat keraguan dalam penggunaan atribut, anggota disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada Officer guna menghindari kesalahpahaman.

PEMELIHARAAN DAN PENGGANTIAN ATRIBUT

  1. Anggota wajib menjaga kebersihan dan kondisi fisik atribut organisasi agar tetap layak pakai.

  2. Jika atribut rusak, kotor, atau tidak layak digunakan, anggota wajib segera melaporkan kepada Officer dan melakukan penggantian sesuai prosedur yang berlaku.

  3. Penggantian atribut akan ditanggung oleh biaya operasional organisasi, kecuali jika kerusakan atau kehilangan terjadi akibat kelalaian pribadi yang disengaja atau terjadi secara berulang.

  4. Dalam hal kelalaian pribadi yang berulang, biaya penggantian atribut dapat dibebankan kepada anggota yang bersangkutan sesuai dengan penilaian Officer.

KEPEMILIKAN DAN PEMINDAHTANGANAN ATRIBUT

  1. Atribut organisasi bersifat personal dan tidak boleh dipinjamkan atau dipindahtangankan kepada pihak lain tanpa izin resmi dari Officer.

  2. Penggunaan atribut oleh pihak yang tidak berhak dapat dikenakan sanksi sesuai kebijakan internal organisasi.


ETIKA PEMAKAIAN ATRIBUT

  1. Anggota dilarang mengenakan atribut organisasi di tempat atau situasi yang dapat merusak citra Renjana Organizer, seperti:

  • Bar, klub malam, atau tempat hiburan dewasa

  • Tempat perjudian

  • Lokasi demonstrasi atau kegiatan yang bersifat provokatif

  • Tempat lain yang dapat menimbulkan kesan negatif terhadap organisasi

  1. Pelanggaran terhadap etika pemakaian atribut dapat dikenakan teguran hingga sanksi administratif.

PENGEMBALIAN ATRIBUT

  1. Anggota wajib mengembalikan atribut organisasi apabila:

  • Tidak aktif dalam kegiatan komersial maupun internal Renjana Organizer selama 1 (satu) tahun berturut-turut, atau

  • Mengundurkan diri dari keanggotaan Renjana Organizer.

  1. Pengembalian atribut wajib dilakukan dalam kondisi baik, kecuali ada kerusakan yang telah dilaporkan sebelumnya.